Kicauan 15 DPRD Terjerat Suap PUPR Saat Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Rabu 01-06-2022,18:05 WIB
Editor : Risza Saputra

Palembang, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satu dari 15 anggota DPRD yang terjerat suap PUPR, berkicau ke media. Ini terjadi saat mereka akan pindah ke Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.

Adalah Agus Firmansyah, salah satu dari 15 DPRD terjerat suap PUPR yang berbicara.

Saat itu, Agus Firmansyah meminta Ilham Sudiono, Kepala ULP, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Tolong wartawan tulis, saya meminta KPK segera tersangkakan juga ketua ULP Ilham Sudiono,” ujar Agus Firmansyah.

BACA JUGA:Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PAN RB Perketat Seleksi PPPK

BACA JUGA:Pilot dan Pramugari Lion Air Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Tak hanya itu, Agus Firmansyah juga minta KPK RI menetapkan tersangka lainnya yakni rekan sesama anggota DPRD Muara Enim lainnya.

Menurut Agus, masih ada anggota DPRD lainya yang menerima fee 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

Dilansir disway.id dari sumeks.co, menanggapi permohonan tersebut, penuntut umum KPK RI Asri Irwan SH MH dikonfirmasi Rabu 1 Juni menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembuktian dalam pemeriksaan perkara secara utuh terlebih dahulu di persidangan.

Katanya, mereka tidak ingin adanya intervensi dari pihak manapun, karena ini masih dalam tahap pembuktian perkara.

BACA JUGA:Kecanduan Narkotika dan Judi Online Jadi Alasan Midun Nekat Bobol 13 Rumah di Jambi

BACA JUGA:Gudang Minyak dan Satu Truk di Batangasam Terbakar

“Tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan perkara secara utuh dipersidangan,” tambah Asri.

Pemindahan 15 DPRD terjerat suap PUPR dari rutan Tipikor KPK RI ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang, untuk mempermudah pemeriksaan perkara.

Selain itu juga diharapkan dapat memperlancar jalannya persidangan sehingga dalam pembuktian perkara menjadi terang benderang tanpa kendala sedikitpun.

Kategori :