JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) gadungan berpangkat Kolonel di Langkat, Sumatera Utara diringkus pihak kepolisian pada Senin, 13 Juni 2022 lalu.
Identitas pelaku sendiri yakni Refi Fuji PA (53) warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Diketahui, pelaku Refi Puji PA menghubungi korbannya melalui handphone mengaku dirinya dari BIN berpangkat kolonel dan bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.
Lalu, korban menyerahkan uang Rp 700.000.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Terlambat, Diduga Salah Satu Penyebab Realisasi Anggaran di Kerinci Rendah
BACA JUGA:Lagi, Seorang Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di Rumah Sakit
Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Langkat dan langsung menindaklanjutinya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana seperti dikutip dari JPNN.COM. (*/dra)