DPR Beri Peringatan Serius Terkait Minyak Goreng Curah Mau Dihapus

Selasa 14-06-2022,20:38 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Beberapa waktu lalu Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana akan menghapus minyak goreng (migor).

  Hal inipun mendapatkan respon dari anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dirinya mengatakan tegas akan menolak wacana penghapusan migor tersebut.  
Mulyanto mengatakan persoalan migor sudah berlarut-larut lebih dari delapan bulan dan tidak pernah terselesaikan dengan baik.
 
BACA JUGA:Beli Motor Gak Pake Ribet Hanya di Honda Virtual Expo
 
BACA JUGA:4 Mobil Rombongan Haji Kabupaten Indramayu Kecelakaan Beruntun di Tol
 
"Indonesia jangan kalah dengan mafia minyak goreng, kalau pemerintah memang tidak mampu sampaikan saja ke publik bahwa persoalan migor diserahkan kepada pemerintahan berikutnya karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," ungkap Mulyanto.
  Menurutnya, pemerintah lebih baik fokus dalam mengendalikan ketersediaan dan harga ketimbang mendesak peraturan yang bisa menimbulkan masalah baru.   "Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas HET. Berbagai janji pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari," ujar Mulyanto, Selasa 14 Juni 2022.   Berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian domestic market obligation (DMO) dan diterapkan subsidi migor 16 Maret 2022.   Pada kebijakan itu pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan, khususnya minyak goreng kemasan. Namun, terjadi lonjakan harga.   BACA JUGA:Pakar Puji Komitmen KIB Usung Capres Internal   BACA JUGA:Bukan untuk Menutup Akses Jalan, Lurah Sebut Pembangunan Gapura di RT 03 Selamat Percantik Kawasan   Puncak pertama harga minyak goreng curah sebelum kebijakan DMO diterapkan di 27 Januari 2022 mencapai Rp 19 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan mencapai Rp 21 ribu per kilogram.  
Kemudian, setelah kebijakan DMO dicabut harga melesat dan mencapai puncak pada 2 April 2022 mencapai Rp 20 ribu per kilogram untuk curah dan Rp 27 ribu per kilogram untuk kemasan seperti dikutip dari jpnn.com
 
"Hari ini harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18,100 per kilogram dan harga migor kemasan masih Rp 26.450 per kilogram. Artinya, masih tinggi di atas HET," tegas Mulyanto. (viz)
Tags : #minyak goreng curah #minyak goreng #migor #luhut binsar pandjaitan #dpr ri
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini