JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – 14 pelaku illegal drilling Jambi sudah ditangkap Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi.
Bagaimana dengan nasib pemodalnya?
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini agar pemodalnya juga dapat segera terungkap.
“Para pelaku ini sudah beroperasi selama enam bulan terakhir, dan selalu berpindah tempat. Kita terus kembangkan kasus ini agar pemodalnya juga terungkap,” katanya, Rabu 22 Juni 2022.
BACA JUGA:Hashmicro Tambah Jumlah Pegawai di Tengah Badai PHK Massal Startup
BACA JUGA:Sudah Beroperasi 6 Bulan, Begini Modus Pelaku Illegal Drilling Jambi untuk Hindari Polisi
M Santoso mengatakan, 14 pelaku illegal drilling Jambi ditangkap Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pelaku ditangkap pada Sabtu 11 Juni 2022 dan Selasa 17 Juni 2022.
Kata dia, 14 pelaku illegal drilling ditangkap di dua kawasan berbeda. "10 Pelaku kita tangkap di Bungku, dan 4 pelaku kita amankan di Muarojambi," kata AKBP Santoso.
Ia pun mengungkapkan peran dari 14 pelaku tersebut.
BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka
BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi
“14 pelaku illegal drilling ini semuanya berperan sebagai pekerja,” katanya.
Dalam menjalankan perannya, pelaku illegal drilling Jambi selalu berpindah-pindah untuk menghindari polisi.
Seperti diketahui, Illegal drilling merupakan penambangan ilegal dengan mengolah minyak dari sumur tua atau membuat sumur tanpa izin.