MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, memastikan perpanjangan masa kontrak kerja proyek jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tebo akan dimanfaatkan dengan baik.
Sebelumnya perjanjian masa kontrak antara PT SMI dan Pemkab Tebo terkait pembangunan infrastruktur jalan telah berakhir tertanggal 30 Juni 2022 lalu.
Kemudian setelah melakukan rapat evaluasi, pihaknya mengajukan surat perpanjangan masa kerja kepada Kemendagri, Kemenkeu dan PT SMI karena menggenjot progres kerja yang dilakukan sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Aspan pada saat monitoring kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Serai Serumpun, Selasa 12 Juli 2022, sore kemarin.
BACA JUGA:Harga Emas Makin Turun, Segini Harga Terbarunya
BACA JUGA:Sempat Dilecehkan Brigadir Yosua, Ini Profil Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Polri
"Alhamdulillah, kita mendapatkan surat perpanjangan masa kerja yang diberikan sampai 30 agustus mendatang," ungkap Aspan yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Merangin dan memahami betul teknis pengerjaan kontruksi jalan.
Lanjutnya, dengan diberikan kesempatan ini, kita akan memanfaatkan waktu dengan se optimal mungkin.
"Tepat waktu, tepat mutu, sesuai volume, jangan sampai dana pinjaman ini belum habis, jalan sudah rusak, kita akan terus melakukan pengawalan," katanya.
Ia menegaskan kepada rekanan, supaya mengambil langkah cepat dalam pengerjaan. "Kita akan melakukan evaluasi seminggu sekali, jika progresnya masih lambat kita akan berikan sanksi," pungkasnya. (wan)