MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pihak perusahaan urung membangun jalan rigid beton di Jalan Grohol, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, lantaran terbentur aturan.
Seperti di antaranya pihak PT SGAM yang beroperasi di dalam kawasan tersebut. Siang tadi, Rabu 13 Juli 2022 Manager PT SGAM, Judiarto menjelaskan, upaya perbaikan jalan tersebut sudah beberapa kali mereka lakukan. Akan tetapi kerusakan masih juga kerap terjadi.
"Kita terus berupaya memperbaiki jalan itu. Sebetulnya jalan itu lebih baik setelah ada pabrik ini. Setelah ada aktivitas pabrik ini jalan itu sudah dibatuin. Terus datang hujan, muncul lagi lobang dan kita sisipin pakai batu sudah bertahun-tahun, lalu sedapat mungkin kalau kemarau kita siram," jelasnya.
Dirinya juga menerangkan, untuk kondisi seperti saat ini jalan tersebut masih bisa dilalui meski ada kerusakan di beberapa titik.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Grohol Tanjab Timur Rusak Parah, Warga Ancam Lakukan Aksi
BACA JUGA:Haruuu, Kadiv Propam Ferdy Sambo di Pelukan Kapolda Metro Jaya
"Kalau kondisi seperti saat ini masih bisa dilalui. Karena kalau tidak bisa dilalui lagi, kami juga repot," ujar pria yang akrab disapa Pak Aun ini.
Lanjut, ia juga menambahkan, wacana untuk membangun jalan tersebut dengan rigid beton yang akan di bagi per spot-spot yang dianggap mengalami kerusakan parah sudah pernah dibahas oleh pihaknya dan petugas teknis.
Akan tetapi terkendala dengan biaya yang cukup besar dan juga kebijakan yang ada. Oleh sebab itu wacana tersebut belum bisa terealisasi.
"Selain karena harga membangun rigid beton yang luar biasa, untuk membangunnya juga harus ada izin dari pihak terkait yang berwenang atas jalan itu," ungkapnya. (pan/zen)