JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Senjata yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo turut diperbincangkan para mantan petinggi Polri.
Para mantan petinggi Polri bahas senjata Bharada E di Kasus Brigadir Yosua, dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.
Salah satu mantan petinggi Polri, di antaranya Susno Duadji.
Para mantan petinggi Polri bahas senjata Bharada E di kasus Brigadir Yosua tersebut saat kumpul dalam acara podcast POP.
BACA JUGA:Steffanus Bantah Menipu Jessica Iskandar, Malah Ungkap Hal Ini
BACA JUGA:Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM
Melalui kanal Youtube POP (Polisi Ooh Polisi) dengan judul "Tragedi di Rumah Jenderal - Kejanggalan2 yang masih Janggal", para mantan petinggi Polri hadir menjadi narasumbernya.
Tampak Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, Eks Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi, Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan Eks Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompi.
Terlibat perbincangan yang salah satunya menyoroti seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek.
Susno Duadji menanyakan isu senjata yang digunakan seorang Bharada dalam tugas kesehariannya kepada Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
BACA JUGA:Makin Canggih, Piaggio MP 530 HPE 2022 Pakai Sistem Radar
BACA JUGA:Gandeng Seluruh Mitra Bisnis, Honda Sinar Sentosa Gelar Kegiatan Donor Darah
Aryanto mengungkapkan selama ia bertugas di kepolisian, prajurit kepolisian memang diperbolehkan menggunakan senjata api dengan izin.
"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto.
Diungkapkan Aryanto, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan yang dibekali dengan senjat api.