Segini Nilai Temuan BPK, Terkait Struk Pembelian BBM di Biro Umum Pemprov Jambi

Senin 25-07-2022,14:05 WIB
Reporter : Joko Prasetio
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Biro Umum Setda Provinsi, bernilai cukup besar. Alhasil, pejabat kembalikan uang Rp100 juta. 

Temuan dari BPK RI soal struk pembelian BBM fiktif tersebut ditemukan di Biro Umum Setda Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, yang sudah menjadi temuan tersebut, pejabat atau yang bersangkutan mengembalikan uang yang menjadi temuan. 

"Sudah dikembalikan sesuai dengan temuan dari BPK RI," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Senin 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Temuan BPK RI Struk Pembelian BBM Fiktif di Biro Umum, Begini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Pacar Brigadir J Masih Trauma Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Belum Dapat Sampai Keterangan Lengkap

Lanjutnya, untuk yang mengembalikan uang tersebut, dari pejabat yang bersangkutan yakni yang membeli BBM dengan struk yang katanya fiktif tersebut. 

"Banyak orang yang mengembalikan, tidak satu orang. Karena memang kemarin banyak mobil yang mengisi dengan struk fiktif," ungkapnya. 

Dengan kejadian tersebut, Sudirman menyebutkan ini menjadi pembelajaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak sembarangan dengan pertanggungjawaban. 

"Jadi bahan pelajaran saja, jadi kalau mau belanja atau isi BBM harus pakai struk yang resmi, bukan struk atau kwitansi yang ditulis tangan," jelasnya. 

BACA JUGA:Penyidik KPK Periksa Presenter TV Dalam Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Siapa Dia? 

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Gubernur Jambi Al Haris: Kan Sudah Ada Sumpah Dokter

Lanjutnya, temuan tersebut ditotal senilai Rp 100 juta untuk pembelian BBM perjalanan dinas yang diduga fiktif. 

"Betul memang pergi, misalnya saya sekda mendadak berangkat, dan para supir ini mengisi minyak di SPBU, tapi karena butuh cepat kan, jadi pakai struk yang ada dengan tulis tangan," jelasnya. 

Dia menyebut, tidak semua SPBU di Provinsi Jambi yang memiliki sttus secara resmi yang dikeluarkan oleh SPBU. 

Kategori :