JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.
Honorer Perlu Tahu, Ini Jawaban Panselnas Terkait Jadwal Pendaftaran PPPK 2022
Kamis 28-07-2022,11:30 WIB
Editor : Surya Elviza
Merespons masalah tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) memberikan penjelasannya.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, sampai saat ini belum ada kebijakan untuk pendaftaran di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Dia juga mengingatkan portal resmi SSCASN adalah sscasn.bkn.go.id, sehingga jika muncul link lain berarti palsu.
Sistem SSCASN adalah portal yang digunakan untuk mendaftar dan mengumumkan seluruh proses terkait seleksi CASN termasuk di dalamnya helpdesk. Sistem ini tidak ada kaitannya dengan absensi.
BKN belum mendapatkan informasi pendaftaran dan belum ada kebijakan untuk pendaftaran di SSCASN," kata Deputi Suharmen Kamis 28 Juli 2022.
Deputi Suharmen menyebutkan beberapa waktu lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meminta dirinya untuk menyiapkan sistem pendataan tenaga honorer. Namun, namanya belum tahu. Apakah nanti SSCASN atau yang lain.
Sistemnya kata Suharmen, masih disiapkan salah satu direkturnya. "Ini masih proses development," ujarnya.
Kalau sudah selesai, lanjutnya, dilakukan tes keamanan terhadap sistem. Jika sudah aman baru bisa di-launching dan disosialisasikan kepada seluruh instansi.
"Namun, proses itu masih panjang," ucapnya.
Dia kemudian meminta para honorer untuk bersabar menunggu pengumuman resmi pemerintah. Jangan sampai percaya terhadap informasi yang sengaja disebar untuk mengeruk keuntungan sekelompok orang saja.
Sebelumnya, dalam time line yang sudah dipaparkan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril beberapa waktu lalu, pengangkatan PPPK dari guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi tahap 1 dan 2 dimulai Juli sampai Agustus.
Diketahui, dalam proses seleksi PPPK 2022, Kemendikbudristek hanya memberlakukan tes observasi bagi honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun yang tidak lulus PG maupun belum ikut tes.
Untuk guru lulus PG langsung diangkat dan ditempatkan di sekolah induk maupun terdekat seperti dikutip dari jpnn.com.
Sementara, PPPK tenaga kesehatan diberikan afirmasi setara guru honorer. Khusus honorer K2 akan ada PPPK afirmasi. (viz)
Kategori :