JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tidak peduli situasi rumah yang dicurinya, aksi pencurian ini terjadi di rumah korban pembunuhan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Parahnya, kejadian pembunuhan tersebut baru terjadi seminggu yang lalu.
"Kejadiannya saya tidak tahu persis kapan, namun saat saya menginap di rumah ini dan ingin menghidupkan mesin pompa air ternyata sudah lenyap," kata Toni, adik kandung salah satu korban pembunuhan.
Dia mengatakan, pompa air milik korban yang hilang tersebut diletakkan di bagian belakang rumah samping sumur. Dan saat kejadian pembunuhan minggu lalu, dia mengaku lupa untuk memasukkan pompa air tersebut ke dalam rumah.
BACA JUGA:Ini Cara Agar Bisa Menghentikan Kebiasaan Merokok
BACA JUGA:Peristiwa-peristiwa Penting dalam Bulan Muharam dan Hari Asyura
Disinggung terkait proses hukum pelaku pembunuhan bernama Bobby Harmoko yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri, Toni mengaku menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
Kondisi terkini rumah permanen berkelir putih dan merah milik korban, masih terpasang garis polisi, dua unit mobil sedan milik korban pun masih terpajang di depan rumah.
Sementara itu, Tya tetangga korban mengaku tindak pidana pencurian memang kerap terjadi di Perumahan Dreams Land menyasar pada rumah jarang dihuni.
"Kita ada satpamnya, namun sebagian besar tugasnya hanya menjaga aset perumahan," kata Tya.
BACA JUGA:Ngeri! Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Kok Bisa?
BACA JUGA:Airlangga Berdoa Semoga Tahun Baru Islam Kali ini Langkah Awal Kebangkitan Umat Setelah Pandemi
Dia berharap, peran besar juga kepada warga Perumahan Dreams Land untuk ikut serta menjaga keamanan perumahan, diantaranya dengan cara musyawarah bersama baik itu membentuk perangkat perumahan ataupun perangkat keamanan, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Pompa Air Rumah Korban Pembunuhan Dicuri Maling