JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, sikap Kadiv Propam nonaktif ini sangat mengherankan.
Salah satu yang disorot Kamaruddin Simanjuntak yakni Ferdy Sambo beserta istri belum juga belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi.
"Belum ada juga datang ke Jambi. Ini juga mengherankan bagi kita. Kalau ini perbuatan di antara ajudan, misalnya Bharada E, tentu secara pribadi tidak ada masalah dengan komandannya kan," ujar Kamaruddin, dilansir dari YouTube Hendro Firlesso, dilansir dari YouTube Hendro Firlesso.
BACA JUGA:Sahrul Gunawan Mengaku Tidak Pede Dekati Ayu Ting Ting
Terlebih lagi Brigadir J adalah salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin kemudian seperti mencium kejanggalan.
"Tetapi, tidak ada komunikasi seperti itu sampai sekarang," kata Kamaruddin.
Diketahui, kasus penembakan polisi di rumah Ferdy Sambo terus bergulir.
Menurut keterangan Polri, Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Bharada E Dikawal Perwira, Mantan Kadensus 88 Antiteror: Melebihi Jenderal, Paling Sakti!
BACA JUGA:Terungkap! Penyekapan Warga Aceh di Sarolangun Rupanya Gara-gara Hutang
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Tak tanggung-tanggung kepolisian mengerahkan 4 komjen untuk tangani kasus ini.
Terkait hal ini, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) buka suara.
Pihaknya mengatakan bahwa dikerahkannya empat Komisaris Jenderal (Komjen) yang terlibat dalam tim khusus yang dibentuk kasus baku tembak polisi, merupakan hal yang baru terjadi.
Ia yakin bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat serius dan tidak main-main mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA:Hanya 1 Calon, Pemilihan Ketua RT 10 Kelurahan Rawasari Dilakukan Secara Aklamasi
BACA JUGA:Puncak Dies Natalis ke-59, UNJA Gelar Makrab Pererat Tali Silaturahmi
"Kapolri berani membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolri. Baru kali ini ada seperti ini, baru kali ini dalam sejarah Polri. Hampir 30 tahun saya mengamati kinerja Polri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan dikutip dari laman kepolisian, Senin 18 Juli 2022.
Langkah Kapolri tersebut, Edi menyebutkan, telah menorehkan sejarah baru dalam sisi kepemimpinan Polri. Umumnya, kasus pidana yang menjadi sorotan publik dipimpin seorang Kabareskrim.
"Ini sejarah, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri. Biasanya kan paling-paling Kabareskrim. Kalau Kabareskrim mah sudah biasa orang memang kerjaannya. Dan ini kita lihat ada empat komjen ada di sini," jelas Edi.
"Artinya ini semacam atensi sangat penting buat Kapolri, tidak main-main ya," sambungnya.
BACA JUGA:Dapatkan Diskon Servis 50 Persen di Honda Sinar Sentosa Abunjani Jambi
BACA JUGA:Ini Kata Buya Yahya, Ternyata Ada Hari Jelek, Bukan Hanya di Bulan Muharram
Edi menambahkan, Polri perlu menuntaskan kasus tersebut dengan segera untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Yang perlu dijaga Polri saat ini adalah trust (kepercayaan) masyarakat. Ada keraguan terhadap Polri, maka Polri harus melakukan sesuatu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Ucapkan Duka Cita Buat Brigadir J? Kamaruddin Cium Kejanggalan