Dukung Polri Tuntaskan Kasus ACT, MUI : Para Penyumbang Harus Tahu Kebenaran

Senin 01-08-2022,20:44 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah Polri untuk mengusut kasus ACT. Ini agar para penyumbang dana bisa tahu kemana uang mereka digunakan.

  Hal ini disampaikan oleh Pj Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud.    Dirinya mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).   BACA JUGA:Jumlah Korban Keracunan di Tebo Saat Pawai Obor 1 Muharram Bertambah, Polisi Ambil Sampel Daging Sate   BACA JUGA:Takut Tak Punya Kesempatan Lagi, Ruben Onsu Temui Seseorang Saat Berobat di Singapura   Marsyudi menyebut hukum harus ditegakkan kepada siapa pun.   "Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," kata Marsyudi kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.   Marsyudi mengatakan masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini.   "Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," katanya.   "Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.   Lebih lanjut, Marsyudi mengimbau masyarakat untuk memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi agar sampai kepada pihak yang membutuhkan seperti dikutip dari jpnn.com.   BACA JUGA:Mahasiswa FH, FKIP, dan FEB UNJA Juara Lomba Debat dan Best Speaker Nasional di UNPAB   BACA JUGA:Fraksi PPP-Berkarya Soroti Perda Angkutan Batu Bara, Minta Hal Ini ke Pemprov Jambi   "Saya yakin masih ada lembaga lain yang menyalurkan donasi itu, maka cari lembaga terbaik yang amanah yang bisa mewakili para pendonasi untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terdata," ujarnya. (viz)
Tags : #tersangka act #pimpinan act #mui #kasus act #act
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini