JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah melakukan vaksin terhadap hewan ternak sebanyak 350 dosis. Vaksin itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui provinsi Jambi.
"Semua sudah kita suntikkan, terakhir kemarin ada di Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung," kata Plt Kadis DPKP Kota Jambi, Moncar.
Kata dia, setelah penyuntikan dosis pertama, bakal dilanjutkan dosis kedua (Booster II). "Satu dosis itu kita suntikan pada sapi dan kerbau," ujarnya.
Disebutkan Moncar, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kota Jambi.
BACA JUGA:Gara Gara Rok Ayu Ting Ting, Wendy Cagur Banjir Pujian
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Hotman Paris Ungkap Istri Ferdy Sambo Sudah Menangis Dari Magelang
"Dulu memang ada laporannya, tapi sekarang itu semua sudah sehat," katanya.
Dia menambahkan beberapa hewan ternak yang divaksin meliputi Kecamatan Telanaipura, Paalmerah, Jambi Timur dan Alambarajo.
"Total kurang lebih 1.200 ternak sudah divaksin," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah pusat telah mengatur regulasi dalam pemberian vaksin ternak. Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
BACA JUGA:Mantap, Punya Predikat ‘Sangat Bagus’, Bank Jambi Raih Rating 1
BACA JUGA:Gubernur Desak Gardu Induk di Tanjab Barat Rampung Tahun Ini
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga harus sudah melakukan zonasi. Di mana, sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa lakukan vaksinasi.
Jika ada sapi yang sudah terpapar, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga sembuh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, melepas 47 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan dan monitoring hewan kurban tahun 2022.