"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar Sambo.
BACA JUGA:Ssst..Khusus Orang Dewasa, Paket Lengkap Untuk Tuan Sambo
BACA JUGA:Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Disegel
Sambo secara khusus meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tutur Sambo.
Ferdy Sambo berjanji siapa menjalani hukuman sesuai proses hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," tutup Sambo.
BACA JUGA:Bintang Wanita
Irjen Ferdy Sambo pun telah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo menjadi dalang di balik kematian Brigadir J.
Jenderal bintang 2 itu memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.
Insiden berdarah itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Ibrahim Balak 12, Tokoh Masyarakat yang Disegani di Palembang, Meninggal Dunia
BACA JUGA:Sekarang Kuncinya di Putri Candrawathi, Mau Tidak Bersaksi Atas Hati Nurani?
Selain Ferdy Sambo, timsus juga menetapkan Bharada E , Brigadir RE, dan KM sebagai tersangka.