Diantaranya adalah :
1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian
BACA JUGA:Viral! Video Oknum Paskibra Joget-joget saat Upacara HUT ke-77 RI
BACA JUGA:Pamen S Diperiksa Propam, Nasroel Yasir Sentil Aparat yang Bekingi Judi
2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
BACA JUGA:Nikmat Sih, Tapi saat Terserang Radang Tenggorokan, Kamu Harus Hindari 3 Makanan Lezat Ini
BACA JUGA:Adik Mendiang Vanesa Angel Bentuk Group Band MVB, Doddy Sudrajat Beberkan Artinya
Sementara itu, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga telah memeriksa 63 polisi.
Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.
"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," ungkapnya.
"Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," imbuhnya.
BACA JUGA:Merdeka Kepundungan