Putri Candrawathi Segera Diperiksa Kejagung, SPDP Sudah di Tangan

Rabu 24-08-2022,07:00 WIB
Editor : Gita Savana

Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: Kenduri Swarnabhumi untuk Satukan Peradaban 

BACA JUGA:Airlangga Sebut Golkar-PSI Sedang PDKT

Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.

Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Breaking News! Gempa Kaur-Bengkulu Terasa Hingga Kerinci 

BACA JUGA:Pemberdayaan Desa Ala Ganjar Disukai, Ribuan Warga Desa di Jambi Serukan 'Ganjar Presiden 2024'

Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.(*)

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Kejagung Segera Pemeriksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, SPDP Sudah Ditangan 

 

 

Kategori :