JAKARTA SELATAN,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kemenkominfo mengaku setiap hari terus memberantas situs judi online.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bahwa situs mengenai perjudian online setiap hari terus diberantas Kemenkominfo.
Menurut dia, setidaknya sudah memblokir 15 penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan judi online.
"Melalui sistem surveilans kami terus bersihkan, setiap hari," kata Menteri Johnny saat ditemui di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
BACA JUGA:Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Malah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Begini Penjelasan Kapolri
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Perselingkuhan? Simak Penjelasan Terbaru Kapolri
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menindak tegas situs judi online dan situs ilegal di Indonesia.
Meski sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah, tetapi judi online cukup sulit diberantas.
Johnny menyebut penanganan judi online ini bagai mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, yang lain bermunculan.
Politikus Partai NasDem itu menilai penanganan judi online membutuhkan kerja keras dan kolaborasi untuk menangani masalah ini di dunia maya dan dunia nyata.
BACA JUGA:Guys, Hati-hati! Ini 7 Bahaya Miras Oplosan untuk Kesehatan
BACA JUGA:Sendirian di Gubuk Tua, Kakek di Kabupaten Tanjab Timur Ini Bertahan Hidup di Tengah Hutan
Di dunia maya, kata dia, terus memblokir situs dan akun judi yang bermunculan.
Sementara di ruang fisik, kasus judi online ini ditangani oleh penegak hukum, antara lain kepolisian.
"Ini kolaborasi yang bagus," kata Johnny.