MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait adanya kasus perompakan atau bajak laut yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tanjab Timur, langsung direspon cepat oleh pihak Polairud Polres Tanjab Timur.
Di mana, yang menjadi korban dalam aksi kejahatan di atas laut ini adalah para nelayan dari Kecamatan Nipahpanjang, Kabupaten Tanjab Timur yang terjadi pada hari Senin 22 Agustus 2022 malam lalu.
Kasat Polairud Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay saat dihubungi via telepon pada hari Kamis 25 Agustu2022 membenarkan aksi perompakan yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tanjab Timur.
"Benar, kami dari Polrairud Polres Tanjab Timur saat ini tengah menangani laporan terkait kasus perompakan yang terjadi di wilayah perairan kita dengan korbannya nelayan dari Kecamatan Nipahpanjang," ujarnya.
BACA JUGA:Mantap, Provinsi Jambi Raih Peringkat 2 Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022
BACA JUGA:Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Komentar Jenderal Bintang 3 Ini Menohok!
Dirinya menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban perompakan, pihak Polairud Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat.
Mereka melakukan interogasi dan analisa di lokasi.
"Hari ini, para korban telah mendatangi Polairud Polres Tanjab Timur untuk membuat laporan resmi terkait kejadian perompakan yang mereka alami," terangnya.
Saat ditanyakan terkait titik koordinat terjadinya aksi perompakan tersebut, AKP Ahmad menuturkan jika untuk sementara diduga lokasinya berada di wilayah perairan Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak Timur.
BACA JUGA:Imigrasi Kerinci Gelar Layanan Easy Paspor di Merangin
BACA JUGA:Daun Labu Siam Punya Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh
"Kita belum bisa menentukan pasti titik koordinat kejadian itu. Sebab, untuk menentukan titik pastinya kejadian itu kita harus menurunkan tim ahli," tuturnya.
Pada saat kejadian, para korban yang ada di pompong nelayan tersebut tidak dapat berbuat banyak.
Karena, selain kalah jumlah dengan para perompak, nelayan tersebut juga berada dibawah ancaman senjata tajam milik para perompak.