KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengendalian kasus HIV di Kabupaten Tanjab Barat terbilang cukup baik.
Diketahui sejak tahun 2010 tercatat 13 pasien dan ditahun 2022 ini hanya terdapat penambahan 1 pasien.
Meski demikian, Tanjab Barat masih berada di peringkat 2 kasus HIV se- provinsi Jambi.
Terbukti dari setiap tahun kasus pengidap HIV di Tanjab Barat semakin menurun.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Pemilik Gudang BBM Ilegal di Kerinci, Polisi Beberkan Cara Kerjanya
BACA JUGA:Satpolairud Tanjab Timur Intens Melakukan Patroli Hingga ke Perbatasan Kabupaten
Puncak dari tingginya kasus HIV di Tanjab Barat pada tahun 2012 dan 2019 yaitu masing-masing ditemui sebesar 13 kasus.
Seperti yang disampaikan Yundri Wasor TB (Tuberkulosis) dan HIV Dinkes Kabupaten Tanjab Barat.
Ia mengatakan, menurut prevalensi 2010 hingga 2022 pengidap HIV cukup tinggi, sementara dari tahun 2019 setiap tahun mengalami penurunan.
"Setiap tahun pasien pengidap HIV semakin menurun, tahun 2019 penambahan 13 orang, 2020 penambahan 9 orang, tahun 2021 penambahan 4 orang dan tahun 2022 penambahan 1 orang. Dan 1 pasien itu pun sekarang tinggal di Jambi, dan melakukan pengobatan di Jambi,” katanya Minggu, 4 September 2022.
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Terus Lakukan Promosi KIE Penurunan Stunting di Wilayah Khusus
BACA JUGA:Anaknya Meninggal di Pesantren Gontor, Ibu Asal Palembang Ini Curhat ke Hotman Paris
Yundri melanjutkan, penyebab terjadinya penurunan angka tersebut karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terkait bahaya seks bebas.
Selain kesadaran yang semakin meningkat, pelabuhan pintu masuk ke Kualtungkal dari kota lain juga dilakukan screeaning.
"Orang luar yang masuk ke Tungkal kita screening semua melalui sample darahnya, seperti rapid, dan kami bekerjasama dengan orang pelabuhan. Jadi orang luar masuk ke Tungkal aman,” bebernya.
Meski demikian, menurut dia pemeriksaan tidak dipaksakan. Sehingga masyarakat boleh menolak jika tidak ingin diperiksa.
BACA JUGA:Prabowo dan Puan Beri Sinyal Maju Bersama di Pilpres 2024
BACA JUGA:BBM Picu Inflasi Timbulkan Reaksi Unjuk Rasa, Ini Penegasan Kapolda Jambi pada Kepala Daerah
"Tapi pemeriksaan ini tidak dipaksakan, boleh menolak diperiksa dan akan kita arahkan isi formulir dan kita juga mengimbau untuk tidak melakukan seks bebas di sini,” tambahnya.
Ia memaparkan, untuk pasien pengidap HIV/AIDS dari kalangan mahasiswa atau perguruan tinggi ditemui sudah tiga orang meninggal dunia, tercatat sejak tahun 2019 hingga 2022. Hal itu akibat yang bersangkutan lambat melapor ke pihaknya, sehingga tidak tertangani.
"Dari 2019 hingga 2022 ini sudah ditemukan 3 mahasiswa yang mengidap HIV, dan sudah meninggal karena telat ditemukan, tetapi untuk tingkat pelajar sekolah belum ada kita temui. Memang untuk HIV tidak ada gejala awal, bahkan jika tubuh sehat bisa 5 hingga 10 tahun tidak terdeteksi sedangkan dari 3 bulan awal sudah bisa menularkan ke orang lain," paparnya.
Yundri melanjutkan, tidak ada gejala khusus dan harus dengan sukarela memeriksakan diri ke puskesmas.
BACA JUGA:Di Pasar Angso Jambi, Kapolda Jambi Sebut Bakal Kumpulkan Para Distributor Cabe, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Waduh, Jalur Tol Jambi-Rengat Masuk Kawasan WKS
Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan terkait HIV bisa lagsung datang ke puskesmas terdekat atau bisa juga langsung ke Dinas Kesehatan.
"Tenang saja, kalau kita bilang mau tes HIV kita akan diantar ke jalur khusus dan kerahasiaan sangat terjaga. Penularan HIV itu melalui dua hal darah dan hubungan seks, jadi saya mengimbau kepada masyarakat khususnya usia-usia produktif untuk berprilaku hidup bersih, sehat dan setia kepada pasangan jangan takut tes,” pungkasnya. *