Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi

Rabu 14-09-2022,10:07 WIB
Editor : Surya Elviza

Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan terkait penembakan Brigadir J.

Menurut Konas HAM pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan extrajudicial killing.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022.

BACA JUGA:Bikin Darah Anggota TNI Mendidih, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT HAL Hadirkan Dua Ahli ke Persidangan, Sengketa Direksi Bukan di PHI

peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Komnas HAM pun menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian hari ini, Kamis 1 September 2022.

Dugaan pelanggaran HAM tersebut salah satunya berkenaan penghilangan nyawa atau hak hidup.

Di samping itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya antara lain terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.

BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor, Ditsamapta Polda Jambi Turunkan Anjing Pelacak ke Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 14 September 2022, Cancer, Pastikan kamu cukup tidur

Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Kendati begitu, kasus dugaan kekerasan Putri Candrawathi ini juga telah dihentikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumar 12 Agutus 2022.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya. (Aulia Nur Arhamni/disway.id)

 

Kategori :