Pengusaha Batu Bara di Jambi Dilaporkan Adik Kandungnya, Ini Kasusnya

Senin 19-09-2022,14:59 WIB
Editor : Risza Saputra

Menurut Kim Hen, akibat pengerusakan itu kaca meja kantor rusak, dengan perkiraan kerugian materi kurang lebih puluhan juta. Sedangkan dugaan pencurian itu sekitar ratusan juta, karena yang diambil itu komputer dan  excavator, ECU, monitor, soket alat excavator. 

BACA JUGA:Laba BTN Syariah Melonjak pada Semester 1 2022 

BACA JUGA:Ribuan Buruh Cianjur Unjuk Rasa, Sampaikan 3 Tuntutan

"Itu yang buka mekanik panggilan dan juga bawa delapan orang preman, termasuk mobil Innova diambil, sama trailer juga diambil," bebernya.

Untuk itu, Kim Hen berharap kepolisian dapat memproses laporan dengan sesuai hukum yang berlaku, karena dia khawatir kejadian sama terulang lagi.

Sebab, di lantai dasar adalah kantor tempat bekerja, dan Kim Hen bersama keluarga tinggal di lantai dua.

"Kita akan menanyakan ke Polresta melalui oengacara, sejauh mana kasus ini ditangani," kata dia. 

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Permanen di Kampung Baru Terbentur Hak Atas Kepemilikan Tanah 

BACA JUGA:Ini Syarat Agar Uang Rusak Bisa Diganti Bank Indonesia

Kim Hen juga menunjukkan beberapa lembar laporan.

Kuasa hukum Kim Hen, Nelson Freddy berharap kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kita lagi siapkan laporan ke Mabes Polri juga, untuk memantau kasus ini, dan segera menahan pelaku," pungkasnya.

Meski begitu, Nelson berpendapat bahwa kasus ini terus berjalan. Buktinya kata dia, untuk laporan pencurian, penyidik kepolisian sudah melayangkan SPDP ke Polresta Jambi.*

Kategori :