JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 22 Septembet 2022.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi tidak bersedia banyak bicara. Dirinya hanya mengatakan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," katanya.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK yang melibatkan oknum di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Heboh Isu Pertalite Lebih Cepat Boros Pasca Harga Naik, Pertamina Beri Penjelasan
BACA JUGA:Husin Tidak Dilibatkan dalam RUPS, Sayangkan Tergugat PT HAL Tak Hadirkan Saksi Fakta
Saat ini, KY sedang menelusuri dan memverifikasi informasi OTT KPK di MA tersebut. Termasuk menelusuri adanya hakim agung MA yang turut dibekuk dalam OTT KPK itu.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY Miko Ginting seperti dikutip dari JPNN.com
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Zainal Abidin Sebut Ada Anggota Dewan Coba Rekayasa Kasus Suap Ketok Palu
BACA JUGA:Akui Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu, Luhut Silaban: Kooperatif Saja
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). *