YOGYAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO,ID -Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman mengatakan tertangkapnya hakim agung memberikan dampak yang mengerikan.
"Kali ini tidak main-main seorang hakim yang menyandang kata agung, tetapi perilakunya sangat memprihatinkan," ujar Zainur, Jumat 23 September 2022.
Zainur menyebut perubahan di MA tidak bisa hanya pada aspek layanan dan fasilitas melainkan budayanya.
"Saya pikir ini tugas berat. Harus ada yang bertanggung jawab atas persoalan ini," imbuhnya.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Suap Ketok Palu RAPDB Jambi, Pengusaha Ini Pilih Diam
BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Hakim kelahiran Yogyakarta itu diduga menerima suap dalam penanganan perkara di MA seperti dikutip dari JPNN.com
Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.
Zainur Rohman mengatakan pembaharuan di MA belum menyentuh aspek mendasar sehingga muncul banyak kasus di lembaga tersebut.
BACA JUGA:Wamenkumham Kunjungi Unja, Ajak Mahasiswa Dialog RKUHP
BACA JUGA:PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022
Menurut dia, di tubuh MA ada satu kebiasaan buruk, yaitu jual beli perkara. *