JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berkas perkara tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke kejaksaan agung (Kejagung), Rabu 5 Oktober 2022 kemarin.
Dalam momen pelimpahan itu, Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah hingga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
Dia pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan kepada Yosua.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuhnya.
BACA JUGA:Buntut Kanjuruhan, Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Libra, Tempat Kerja Sangat Tidak Kondusif Bagi Anda
Ferdy Sambo mengaku melakukan perbuatannya lantaran rasa cintanya kepada Putri Candrawathi. Ferdy Sambo juga menyatakan dia emosi saat melakukan perbuatan itu.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang diduga dilakukan oleh salah satu ajudannya di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo bahkan tak bisa menggambarkan ungkapan kemarahan yang dialaminya saat mendengar hal tersebut.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 6 Oktober2022, Cancer, Kamu Mungkin Bingung Jika Sudah Membicarakan Masalah Hati
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya.
Berikut Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo saat Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung):