JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan KPK.
Padahal KPK sudah beberapa kali meminta Gubernur Papua tersebut ke Jakarta memenuhi panggilan KPK.
Sementara itu, pihak keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di Lapangan Jayapura.
Juga sekaligus disaksikan terbuka oleh keluarga dan masyarakat. Hal ini diminta karena disesuaikan dengan hukum adat istiadat Papua.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Sujud Massal, Hingga Angkat Alfian Jadi Anak Asuh
BACA JUGA:Kini Driver Ojol Bisa KPR Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Hal ini disampaikan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dikatakannya bahwa permintaan pemeriksaan di lapangan tersebut disepakati keluarga dan masyarakat.
"Panggilan terhadap bapak Lukas disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua mereka menyatakan bahwa pemeriksaan Bapak Lukas perlu dilakukan di Jayapura," katanya kepada awak media di Gedung KPK, Senin 10 Oktober 2022.
Dijelaskannya, pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka.
"Dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka untuk diperiksa Pak Lukas seperti itu ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka," ungkapnya.
BACA JUGA:Lakukan Ini, Agar Bahagia di Hari Tua dan Terhindar dari Pikun
BACA JUGA:Alasan Pamungkas Gesek HP Penonton ke Area Kemaluan: Itu Murni Fan Service
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan sesuai adat Papua dan pemeriksaan tidak tertutup dilakukan KPK.
"Sesuai dengan budaya Papua bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta mereka minta tetap di Papua secara terbuka di lapangan terbuka," tandasnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil para saksi melalui bagian penyidik.