JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Suprapti Fauzi, penjual dawet gadungan saat tragedi Kanjuruhan yang mendiskreditkan suporter Arema FC, akhirnya dipecat dari PSI.
Perempuan yang mengaku penjual dawet yang mendiskreditkan suporter Arema FC tersebut tidak lagi tercatat sebagai kader PSI.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti. Dea memastikan Suprapti Fauzi bukan lagi kader PSI.
Dea menyebut Suprapti telah dipecat sejak video pernyataannya beredar di media sosial dan membuat gaduh soal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA:PT United Tractors Tbk Buka Lowongan untuk Internal Audit, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Rumah Wanda Hamidah Ternyata Berdiri di Atas Tanah MPN Pemuda Pancasila
Namun, partai PSI kemudian melakukan rotasi dan mengganti pengurus. Sejak saat itu, Suprapti tak lagi aktif di PSI sejak tahun 2020.
"Bahwa Ibu Suprapti pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali, tahun 2020. Yang bersangkutan menjadi pengurus PSI pada bulan Februari sama Juni 2020," katanya.
Dia mengatakan, sudah melakukan pemecatan kepada Suprapti penjual dawet gadungan yang membuat heboh karena ucapannya.
DPP PSI langsung memerintahkan DPD Malang untuk melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA:Muncul Dihadapan Publik, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan Kasus KDRT
BACA JUGA:Ini 10 Tips Tutorial Make Up Praktis Bagi Pemula
“Kita sudah melakukan pemecatan. DPP PSI sejak saat itu juga langsung memerintahkan DPD PSI Malang untuk memberhentikan," kata Dea di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Dea, Suprapti dipecat karena telah membuat gaduh dan pernyataannya tidak sejalan dengan sikap partai.
Katanya, pernyataan Suprapti telah melukai Aremania dan keluarga korban insiden Kanjuruhan.