JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus kematian Brigadir J akan digelar hari ini Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, sidang perkara pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, sidang dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengetahui proses peradilan.
Jalannya persidangan Ferdy Sambo Cs nantinya dibagi selama tiga hari, yakni Senin, 17 Oktober hingga Rabu, 19 Oktober 2022.
BACA JUGA:Karir Teddy
BACA JUGA:Taktik Pengurangan Jumlah Truk Batu Bara Terbukti Ampuh, Ini Penjelasan Kapolda Jambi
“Nanti semua akan diberitahu di dalam sistem penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Saut.
Sementara untuk pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi akan mengerahkan 170 personel.
"Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan," katanya.
Dalam waktu bersamaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memfasilitasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir langsung di persidangan.
BACA JUGA:Aktivitas Truk Batu Bara Mulai Ramai, Polda Jambi Siagakan Personel di Lapangan
"Kami mengawal jika di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangan secara haknya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Berikut perjalanan kasus Ferdy Sambo Cs.
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.