Bingung Dengar Dakwaan Jaksa, Putri Candrawathi : Maaf Saya Tidak Mengerti

Senin 17-10-2022,20:44 WIB
Editor : Surya Elviza

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di sidang perdana Ferdy Sambo, pada Senin 17 Oktober 2022.

Selain hadiah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sempat mengucapkan terima kasih setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

BACA JUGA:Ini Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan dari Honda Sinsen

Ucapan tersebut disampaikan kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

“Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma’ruf,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Menurut keterangan, Ferdy Sambo ternyata berikan iPhone 13 Pro Max kepada anak buahnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

iPhone 13 Pro Max seperti seolah jadi saksi bisu karena ponsel lama dirusak demi hilangkan jejak komunikasi.

BACA JUGA:Usai Brigadir J Ditembak, Putri Candrawathi Beri Amplop Tebal ke Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maaruf

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi Genggam Leher Brigadir J

“Saksi Ferdy Sambo memberikan handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” jelasnya menutup pembicaraan. (Aulia Nur Arhamni/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul raut wajah Putri Candrawathi bingung usai jaksa bacakan dakwaan permohonan maaf terucap saya tak mengerti

 

 

Kategori :