JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi diketahui memanggil Brigadir J ke kamarnya saat di Magelang.
Istri Ferdy Sambo itu mengungkapkan permintaannya kepada Brigadir J.
Ini diketahui dari esepsi yang bacakan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan Senin 17 Oktober 2022.
Esepsi tersebut dibacakan oleh kuasa hukum setelah pihak Jaksa membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kenalkan, Aplikasi Simpang Bara dari Polda Jambi
BACA JUGA:Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua, Sabak dan Ruas Jalan
Esepsi itu menyebutkan, adanya permintaan Putri Candrawathi pada Brigadir J dalam kamarnya di Magelang.
Putri Candrawathi minta Brigadir J resign saat istri dari Ferdy Sambo tersebut memanggil Brigadir J menghadap di dalam kamarnya.
Menurut Bripka RR, sebelumnya dia dan Bharada E telah dipanggil pulang ke rumah oleh Putri waktu mengentarkan makanan untuk anak dari Ferdy Sambo.
Sesampainya di rumah, Bripka RR menghadap Putri yang kemudian istri Sambo tersebut memintanya untuk memanggil Brigadir J, dan saat bertemu dengan Brigadir J, Bripkan RR sempat bertanya ke Brigadir J kenapa Kuat Maaruf marah.
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Judi Online, Apin BK Dipindahkan ke Medan
BACA JUGA:Polda Jambi Siap Dukung BPS Provinsi Jambi dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Namun Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kenapa Kuat marah kepadanya dan kemudian mengajak Brigadir J untuk menemui Putri yang berada di dalam kamar.
Saat bertemu dengan Brigadir J, terucap sebuah permintaan Putri Candrawathi pada Brigadir J dalam kamarnya di Magelang, di mana Putri mengatakan bahwa dirinya miminta Brigadir J untuk resign.
“Saya mengampuni perbuatanmu yang keji, terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign,” ucap Putri seperti yang diungkapkan dalam espsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.