JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KPK segera membentuk tim untuk mengecek kondisi kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Dikatakan Firli bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait hal ini sehingga akan segera membentuk tim tersebut.
"Kami baru rapat tim, baru rapat kecil, tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kapolri Peringatkan Kapolda: Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik, Akan Dievaluasi
BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pilkades di Sarolangun Dikawal Ketat Polres Sarolangun
Menurut Firli, tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.seperti dikutip dari JPNN.com
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ungkapnya.
Firli dalam kesempatan itu juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe pada Selasa 17 Oktober 2022. Pertemuan itu membahas kondisi kesehatan terkini Lukas Enembe.
Menurut dia, hal ini sebagia bagian dari asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA:CCTV Tragedi Kanjuruhan Diduga Hilang, Ini Kata Komnas HAM
BACA JUGA:Servis Motor Hanya 5 Menit, Honda Sinsen Berikan Layanan Pit Express
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindaklanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata Firli Bahuri.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Pertemuan itu dalam rangka berkoordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Enembe oleh dokter dari Singapura.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Alfamart di Kotabaru Jambi Terbakar, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Masih Misterius, Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Terus Meningkat
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.
Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.
KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. *