Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati saat 3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi

Senin 31-10-2022,17:19 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA SELATAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada yang berbeda pada saat siaran langsung sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2202.

Audio TV yang menyiarkan secara langsung sidang tersebut mendadak mati ketika 3 Ajudan Ferdy Sambo memberi kesaksian.

Ketiga ajudan Sambo itu ialah Brigadir  Adzan Romer, Briptu Deden Miftahul Haq, dan Bharatu Prayogi Iktara Wikaton.

Siaran langsung persidangan itu hanya menampilkan gambar tanpa suara.

BACA JUGA:RSUD Raden Mattaher Jambi Diusulkan Jadi Rujukan Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Wadir Pelayanan dr Anton

BACA JUGA:Mutasi Pertama Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Sejumlah Kapolsek Diganti


Audio TV mendadak mati saat tiga ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian di ruang sidang itu seperti dikutip dari JPNN.com

Satu saksi lainnya ialah Farhan Sabilah yang merupakan anggota Patwal.

Keempat anggota Polri itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal itu berbeda dengan sidang sebelumnya saat mendengarkan kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi sambil Bawa Celurit

BACA JUGA:Isu Duet Ganjar Pranowo dengan Ridwan Kamil Mencuat, Ini Respon PDIP


Saat Susi memberikan kesaksian, audio pada layar TV PN Jaksel yang menyiarkan langsung persidangan tetap dihidupkan.

Giliran ajudan Ferdy Sambo bersaksi, awak media tidak bisa mendengar suara keterangan mereka saat memberikan kesaksian.

Selama persidangan tiga ajudan Ferdy Sambo berlangsung, audio pada layar TV di PN Jaksel tidak dihidupkan.

Awak mediapun telah berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, tetapi belum direspons. *


 

Kategori :