Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa.
BACA JUGA:Pengamat Nilai Langkah Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang Sangat Tepat
BACA JUGA:Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Warga Arab Saudi Rayakan Halloween
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ru
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menggunakan earphone di telinganya saat menjadi saksi persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Bukan itu saja, JPU juga curiga Susi diajari oleh pihak tertentu saat memberikan keterangan sebagai saksi.
Kecurigaan itu muncul karena Susi terlihat selalu menjeda jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan terhadapnya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.
BACA JUGA:Detik Detik Jembatan di India Runtuh, 140 Orang Tewas
BACA JUGA:Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati saat 3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi
Bukan hanya menjeda, keterangan yang diberikan pun selalu berbelit dan berubah-ubah, hingga membuat jaksa geram.
"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Susi.
Lalu, jaksa kembali mempertegas apakah Susi menggunakan alat bantu di telinganya itu dan mendapatkan bimbingan untuk memberikan keterangan.
"Dipastikan itu tidak ada?" tegas Jaksa.
"Tidak ada," jawabnya lagi.
"Bener tidak ada?" Jaksa kembali bertanya.