“Hal ini bisa dibuktikan berapa banyak rakyat yang dapat izin pertambangan yang telah di keluarkan oleh KESDM, akhirnya rakyat hanya jadi penonton dari tambang yang ada dan dapatkan debu serta penyakit,” papar Susno.
BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Betung Bakal Dibangun, Tapi Tahu Nggak Arti Singkatan Jalan Tol
BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu, Ini Asal Usul Nama Kota Palembang
Dengan sulitnya izin tersebut maka bermainlah para pemodal kelas kakap. Dimana mereka memberikan semua peralatan serta membayar keamanan dan tentunya tidak berizin.
“Semua dana dibagi-bagi pada keamanan kemudian yang menikmatinya pemodal dan keamanan, serta rakyat hanya jadi korban, jelas rakyat,” tegas Susno dalam akun youtubenya.
“Kementerian ESDM biang keroknya, mana ada peraturan pertambangan yang dapat dijalankan oleh rakyat. Cobalah Kementerian ESDM rubah peraturan yang dapat di jangkau oleh rakyat,” tambah Susno. (Reza Permana/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul tambang ilegal seret kabareskrim komjen agus andrianto susno duadji kementerian esdm biang kerok