MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan terdiri dari Samsat Bungo, Satlantas Polres Bungo dan Jasa Raharja menjaring puluhan kendaraan dalam operasi penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kasat lantas Polres Bungo, IPTU Steffan Lumowa, mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan di Jalan Simpang PU, samping Kantor Samsat Bungo.
"Dalam razia ini, petugas gabungan menjaring kendaraan roda dua dan roda tiga, yang belum membayar pajak atau mati pajak kendaraan," katanya.
IPTU Steffan Lumowa menyebutkan dalam razia yang melibatkan petugas Samsat Bungo, Polri, dan Jasa Raharja tersebut pihaknya menemukan ada 23 kendaraan motor dan mobil di Bungo mati pajak.
BACA JUGA:Operasi Gabungan PETI di Aliran Sungai Penetai, Kabupaten Kerinci Bocor Lagi
BACA JUGA:Luhut Binsar Diminta Ambil Alih Partai Golkar Jelang Pemilu 2024
"Ada ditemukan juga plat kendaraan warga yang berplat Jakarta mati pajak, Sementara bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak maka langsung diminta untuk membayarkan pajak di lokasi razia melalui program Samsat Bungo," katanya.
Sementara itu, kata Kepala UPTD Samsat Bungo Musdarson mengatakan bagi pengendara yang belum bisa membayarkan pajaknya, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian.
Musdarson menyebutkan, kegiatan razia tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan di Kabupaten Bungo untuk membayarkan pajak kendaraannya.*