JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Terkait dengan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi kepada Mahasiswi magang pada akhir Oktober lalu, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris meminta agar kasus itu diusut tuntas.
Al Haris mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Namun ditegaskannya, bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus itu.
"Saya mau lacak, bisa enggak kasih data sama saya, saya mau ke rumah dia (korban)," kata Haris kepada Jambi Independent saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Gubernur berkomitmen akan membuka kasus tersebut seterang-terangnya. Dia pun meminta penegak hukum memproses kasus tersebut.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Kabupaten Batanghari Selesai Diperbaiki, Ini Penjelasan BPJN Wilayah IV
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi, Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 KM, Kini Berstatus Siaga
"Isu ini diproses siapa pelakunya, jangan sampai mencoreng kesehatan di kita. Mereka ada mahasiswa kesehatan yang sedang kuliah, sedang magang. Nah ini perlu dilindungi oleh teman-teman di rumah sakit umum, bukan malah mereka mencinderai," tambahnya.
Terkait sanksi, Haris menyebut akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti kalau sudah terbuka, kita minta penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Sanksinya kalau penegak hukum melihat ini sebuah kesalahan pidana, sanksinya jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akhirnya angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit tersebut terhadap salah satu mahasiswi Kedokteran yang sedang melakukan Magang di Kamar Operasi pada akhir Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pesawat Lion Air Tujuan Jambi Jakarta Putar Balik, Penumpang Terlantar di Bandara
BACA JUGA:Leopard Shooting Club Perbakin Jambi Siapkan Atlet Menembak Potensial untuk Provinsi Jambi
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut. Diakui dr. Herlambang, bahwa terduga pelaku adalah seorang ASN di RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Usai adanya laporan terkait hal tersebut, pada tanggal 02 November 2022 terduga pelaku inisial BP langsung kita panggil untuk kita mintai keterangan," katanya.
Selain itu, Komite Etik Perhimpunan Perawat Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku untuk menindaklanjuti masalah ini.