BACA JUGA:Terungkap, Ini Pengakuan 9 Anggota Dishub Batanghari yang Kena OTT Polda Jambi
Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000, uang dari Oknum S Rp 410.000,- dan Uang dari oknum Z Rp 52.000, dan 3 (tiga) unit handphone android.
"Tiga oknum Dishub, SA, Z, MS sekarang diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.*