JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi membuka peluang menerima pengaduan dari para perusahaan pengadaan barang dan jasa.
Ini terkait masih banyaknya keluhan atas proses tender atau lelang yang dirasa tidak adil.
Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasir mengatakan, pengusaha dapat membuat pengaduan secara tertulis dan jenis hambatan atau kendala yang dihadapi.
"Pengusaha bisa mengirimkan pengaduan yang dialamatkan ke KAD Provinsi Jambi, di Jalan Pattimura Kota Jambi," kata Nasroel, Selasa 20 Desember 2022.
BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Kado Spesial untuk Rayakan Hari Ibu 22 Desember
Nasroel juga mengatakan, bahwa aduan juga bisa dilaporkan melalui layanan WhatsApp.
Yaitu di nomor WhatsApp 081278353381.