Usai melakukan penyerahan ganti Rugi, Al Haris mengatakan bahwa Ruas tol Jambi-Betung-Palembang untuk persoalan ganti rugi sudah selesai.
"Februari nanti sudah proses pekerjaannya, saya kira ini Progresnya cepat sekali," katanya.
Al Haris juga meminta kepada masyarakat sekitar agar membantu mengamankan jalannya pembangunan Tol yang diidamkan masyarakat Jambi, agar pembangunannya lancar tanpa ada hambatan.
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu, Caranya Mudah Banget, Ikuti Petunjuknya di Sini
BACA JUGA:Harus Tahu! Mulai Sekarang Nonton Drakor Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu, Ini Caranya
Pada ganti rugi tersebut ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar pada hari ini, dengan total Rp111 Miliar.
"Sebenarnya ada 251 bidang tanah di Sebapo, tetapi ada 16 bidang yang merupakan fasilitas umum, sehingga jalan tidak bisa dibayarkan," kata Mellia, PPK Jalan Tol Jambi-Betung 1.
Lanjut Mellia, ada pula 34 bidang yang belum terbayar, dikarenakan pada saat musyawarah, pemilik lahan belum sesuai. "Sebenarnya mereka setuju, tapi belum puas. Mulai dari ukuran luasan tanah yang kurang, terus ada yang sertifikatnya berbeda," kata dia.
Sehingga, Mellia mengatakan ada 201 bidang yang dapat dibayarkan dari total 157 KK. "Jadi yang 34 bidang lainnya itu belum divalidasi. Harus ditinjau ulang," katanya.
BACA JUGA:Viral, Kejadian di Bungo, Pria Tangguh Ini Maki-maki di Bengkel, Tantang TNI dan Polri
BACA JUGA:3 Shio Paling Beruntung Tahun 2023, Pokoknya Full Senyum, Rezeki dan Karir Melejit
Mellia mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung 1 yang di bawahinya ini sudah mencapai 67 hingga hampir 70 persen. *