Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Selasa 10-01-2023,22:11 WIB
Editor : Gita Savana

19. Agus Rama (AR)

20. Bustami Yahya (BY)

BACA JUGA:Persoalan Hutang Tunda Bayar Pemkab Merangin, Januari Ini Sudah Bisa Ajukan Pencairan 

BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu, Ini 3 Teknik dan Tips Menikung di Jalan Raya

21. Hasim Ayub (HA)

22. Nurhayati (NR)

23. Nasri Umar (NU)

24. Abdul Salam Haji Daud (ASHD)

25. Djamaluddin (DL)

26. Muhammad Isroni (MI)

27. Mauli (MU)

28. Hasan Ibrahim (HI).

BACA JUGA:Ini Daftar 24 Nama Lulus Lelang Jabatan Eselon II Kota Sungai Penuh, Berpeluang Menjadi Kadis di 13 OPD 

BACA JUGA:Kasiops Kasrem 042/Gapu Uji Coba Kapal Rigid Inflatable Boat, Pastikan Tak Ada Kendala

Sebanyak 28 tersangka kasus dugaan suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018 tersebut, merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Sementara, baru 10 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi yang ditahan, yaitu:

Kategori :