1. Juber(Golkar)
2. Popriyanto(Golkar)
3. Ismet Kahar(Golkar)
4. Tartiniah (Golkar)
5. Sofyan Ali (PKB)
BACA JUGA:KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Ketok Palu RAPBD DPRD Provinsi Jambi, Siapa Saja?
BACA JUGA:Bejat! Di Merangin, Paman Perkosa Ponakan Sendiri
6. Muntalia (PKB)
7. Sainuddin (PKB)
8. Rudi Wijaya (PKS)
9. Supriyanto (PKS)
10. Sopyan (PPP)
BACA JUGA:Warga Sukasari Sarolangun Nyaris Bentrok dengan SAD Aur Gading, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kerap Tampil Mesra, Venna Melinda Alami KDRT, Hidung Berdarah hingga Lapor Polisi
“Untuk proses penyidikan. Ditahan (10 tersangka) sampai 29 Januari 2023,” ujar Johanis Tanak.
Usai menjalani pemeriksaan, ke 10 anggota DPRD yang terlibat kasus ketok palu tersebut langsung ditahan.