MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Perlindungan Tenaga Kontrak Daerah di seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bungo untuk Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non Sipil Negara Aparatur (Non-ASN) tahun 2023, pada Rabu 18 Januari 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro, seluruh Kepala OPD, dan camat beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Bungo Mashuri, melalui Asisten III Bambang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo pihaknya mengucapkan terima kasih atas dilanjutkannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Alhamdulillah kerjasama kita selama ini berjalan baik, semoga dengan dilanjutkannya kerjasama ini tujuan dan harapan kita bersama akan tercapai dan terus meningkat, untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja baik ASN maupun non ASN," harap Bambang.
BACA JUGA:Bentuk Kekebalan Tubuh, Ini 5 Alasan Pentingnya Memeluk Anak
BACA JUGA:Luar Biasa, Ternyata Ini 5 Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker
Asisten III, Bambang juga berharap agar manfaat program yang diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa merata dirasakan oleh seluruh pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Kunto menjelaskan bahwa Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan perpanjangan di tahun sebelumnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, atas dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan terutama untuk tenaga honorer.
"Mudah mudahan ini bermanfaat bagi para pekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo," jelas Kunto Baskoro
BACA JUGA:Lesti Kejora Batal Tampil di Televisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Kemudian, Kunto menambahkan dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan santunan kematian kepada 3 ahli waris tenaga kontrak daerah di Kabupaten Bungo dari Dinas Kesehatan,Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP yang meninggal dunia dengan jumlah santunan sebanyak Rp42 juta.
"Mudah-mudahan dengan santunan ini dapat bermanfaat bagi anak dan keluarga agar bisa melanjutkan pendidikan maupun bisa membuka usaha agar terhindar dari resiko sosial dan ekonomi," ungkap Kunto.*