"Kami sudah menyiapkan Surat Edaran yang tertuju kepada seluruh kepala satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi,” kata dia.
BACA JUGA:Ayo Ikuti Program Magang Magenta BUMN, Banyak Keuntungan yang Didapat, Cek Info Lengkapnya
BACA JUGA:Pemerintah Buka Penerimaan CPNS 2023, Cek Peluang Besar di 4 Instansi Ini Khusus Tamatan SMA
Surat Edaran ini, kata dia, untuk menghimbau dan melarang anak-anak untuk membawa permainan lato-lato tersebut ke sekolah.
Keputusan untuk melarang anak-anak membawa lato lato ke sekolah ini, tambahnya, dengan pertimbangan mengganggu proses pembelajaran.
Selain mengganggu proses belajar, lato lato ini juga dikhawatirkan mengancam keamanan terhadap siswa.
Terlebih lagi ada penyalahgunaan alat permainan tersebut yang berakibat pada diri dia sendiri atau kepada temannya.
BACA JUGA:Unja Kukuhkan 10 Guru Besar Baru, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Kabar Gembira! CPNS 2023 Dibuka, Catat Jadwalnya, Formasi Ini Paling Banyak
Firdaus menegaskan, sekolah tidak melarang siswanya untuk memilik lato lato. "Bukan melarang memiliki lato lato, tapi jangan membawa lato lato di sekolah," tuturnya.
Meski lato lato memiliki nilai positif untuk melatih motorik anak, tapi kata dia sebaiknya mainan tersebut dimainkan di luar sekolah saja.
Sebab tak memiliki keterkaitan langsung dengan proses belajar. *