Agenda pembacaan surat tuntutan telah usai maka sidang akan berlanjut dengan agenda pledoi, replik lalu Putusan Pengandilan.
Kita tunggu putusan pengadilan yang dapat memberikan rasa keadilan sebagaimana juga telah disampaikan keadilan versi Penuntut Umum yang bekerja secara merdeka tidak diintervensi oleh pihak kekuasaan manapun termasuk intervensi dari opini publik yang mungkin saja terjadi bias. *