Usul Kemenag itu akan dibahas lebih dulu dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR.
Perkiraannya, angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.
Yaqut mengatakan, secara umum, usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu.
BPIH atau biaya riil haji tahun lalu mencapai Rp 98,379 juta. Sementara itu, usulan BPIH tahun ini Rp 98,893 juta atau naik Rp 514 ribuan.
Bedanya, tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jamaah (biaya perjalanan ibadah haji/bipih) hanya Rp 39,886 juta.
Biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp 58,493 juta.
Jika dipersentasekan, tahun lalu jamaah membayar 40,54 persen.
Sisanya sebanyak 59,46 persen berasal dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.
Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jamaah lebih besar, yaitu 70 persen. Subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen.
Akibatnya, tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jamaah (direct cost) sebesar Rp 69,1 juta atau hampir dua kali lipat dari tahun lalu.
Sementara itu, pembiayaan dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.
BACA JUGA:Makanan Dihinggapi Lalat? Jangan Dimakan ya, Banyak Bakteri Berbahaya
’’Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara dana jemaah dan keberlanjutan BPKH,’’ kata Yaqut.