Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar, bahkan melebihi 50 persen.
Biaya langsung yang dibebankan kepada jamaah haji nantinya murni untuk tiket pesawat sebesar Rp 33,97 juta.
Kemudian, sebagian sewa hotel Makkah dan Madinah Rp 18,7 juta dan Rp 5,6 juta.
Lalu, living cost atau uang saku Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, dan biaya layanan masyair Rp 5,5 juta.
Kemenag mengusulkan pengurangan biaya living cost untuk jamaah haji.
Tahun lalu setiap jamaah ketika sudah masuk asrama haji menerima uang saku 1.500 riyal.
Tahun ini jamaah diusulkan menerima uang saku 1.000 riyal atau setara dengan 4 juta rupiah.
BACA JUGA:Bersama Asosiasi Pemda, Menpan RB Kebut Detil Penataan Tenaga Honorer
BACA JUGA:Simak Nih, Tahapan dan Bocoran Formasi CPNS 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA
Sepanjang hari kemarin, Kemenag menggelar dua kali rapat dengan Komisi VIII DPR.
Sebelum usulan biaya haji, rapat membahas evaluasi haji 2022 dan persiapan haji 2023.
Pada rapat tersebut, Menag menyampaikan jadwal atau rencana perjalanan haji (RPH) 2023.
Sesuai jadwal yang ditentukan, jamaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei.
’’Kemudian, kloter 1 jamaah haji gelombang pertama diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei,’’ terangnya.
Lalu, kloter 1 jamaah haji gelombang kedua mulai terbang menuju Jeddah pada 8 Juni.