Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dari Pemerintah, Lengkap dengan Syaratnya

Senin 23-01-2023,16:47 WIB
Editor : Rizky

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bansos Program Keluarga harapan (PKH) akan kembali dicairkan oleh pemerintah.

Besaran PKH ternyata berbeda-beda untuk setiap penerimanya.Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima bansos PKH bisa mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. 

Anda bisa mengetahui siapa saja nama penerima Bansos PKH yang masih bertahan atau dicoret.

BACA JUGA:Pemerintah akan Kembali Memberikan 5 Jenis Bansos ini untuk Masyarakat

Berikut tata cara lengkap cek penerima Bansos PKH 2023 lewat HP:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat lengkap sesuai KTP di kolom 'WILAYAH PM'

3. Kemudian isikan nama lengkap di KTP pada kolom 'NAMA PM'

4. Lalu ketikan ulang kode berupa captcha di kotak kode.

5. Klik tombol 'CARI DATA' untuk memulai pencairan

6. BLT dari PKH 2023 sendiri terdiri atas BLT Ibu Hamil, BLT Balita, BLT Pelajar (SD, SMP, SMA), BLT Disabilitas dan BLT Lansia.

Adapun hanya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2023 saja yang akan menerima bantuan berupa BLT tadi.

Syarat/Kriteria Penerima bansos PKH 2023

Kategori :