Bansos 2023, Pemerintah Berikan Dana Bedah Rumah Rp 20 Juta, Ini Syarat Rumah yang Dapat Bantuan

Jumat 27-01-2023,12:53 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bansos 2023, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan dana bedah rumah hingga Rp 20 juta. Apa saja syarat dan ketentuannya?

Nah, pada 2023 ini, Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan dalam bentuk bedah rumah. Untuk satu rumah, bantuan akan diberikan hingga Rp 20 juta.

Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan. Nantinya diharapakan melalui program ini, masyarakat yang kurang mampu akan memiliki rumah yang layak huni.

Dana bantuan ini merupakan program Rumah Sosial Terpadu (RST), yang peluncurannya pada Oktober 2022 oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Biar Hoki dan Banyak Rezeki, Ini Feng Shui Rumah di Tahun Kelinci Air 2023

BACA JUGA:Dari Facebook hingga TikTok, Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Merebak di 2023, Densus 88 Mulai Bergerak

Adapun pagu bedah rumah senilai Rp20 juta terdiri atas pembelian bahan bangun senilai Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini diberikan wewenang untuk menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan renovasinya masing-masing.

Tujuan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana, dan utilitas umumnya.

Dikutip dari YouTube INFO BANSOS, Jumat 27 Januari 2023, berdasarkan surat dari Kementerian Sosial nomor 60/3/BS.01.02/9/2022 yakni tentang petunjuk teknis program Rumah Sosial Terpadu (RST), berikut kriteria rumah yang dapat menerima bantuan RST: 

 BACA JUGA:Minta Pertimbangkan Masa Pengabdian Honorer, DPR RI Desak Rekruitmen PPPK yang Berkeadilan

BACA JUGA:Simak! Di Daerah Ini, Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Jambi Termasuk?

1. Lantai rumah terbuat dari tanah, papan bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi yang kurang baik,

2. Rumah yang memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan penghuninya,

3. Dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak dan lapuk,

Kategori :