JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memperjuangkan nasib honorer atau tenaga non-ASN yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Sebagaimana diketahui, merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, pemerintah pada 28 November 2023 nanti akan menghapuskan tenaga honorer.
Berbagai opsi terbaik terus diupayakan pemerintah bersama berbagai pihak dalam menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Dari diskusi yang telah dilakukan dengan berbagai pihak, akhirnya terlahir setidaknya 4 opsi skenario untuk menyelesakan masalah tenaga honorer.
BACA JUGA:Tak Pernah Terlihat Lagi, Apa Kabar Bus Trans Siginjai Saat Ini
Mengutip fin.co.id, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni kepada awak media, Jumat, 27 Januari 2023, mengatakan pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama berbagai lembaga sepeti APEKSI, APKASI, dan APPSI.
Alex menyebutkan, rapat tersebut bertujuan untuk merangkum formulasi terbaik sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang akan dihapuskan.
Ditambahkan Alex, berdasar hasil ulasan dalam rapat-rapat bersama kementerian dan instansi berkaitan yang telah dilakukan, setidaknya ada empat opsi yang telah dikerucutkan.
Salah satu dari opsi tersebut, kata Alex, adalah tenaga honorer diangkat semuanya jadi ASN sesuai dengan prioritas.
BACA JUGA:Waduh, Lokasi IKN di Kalimantan Timur Rawan Gempa, BMKG : Berada di Sesar Gempa, Ada Energi Besar
Lebih lanjut, Alex mengatakan, pemerintah berupaya memformulasikan solusi yang meminimalisir risiko pemberhentian dan pembengkakan anggaran
Dikatakannya lagi, pihaknya tengah memacu proses diskusi ini untuk hasilkan pilihan terbaik dengan selekasnya.
Pekan depan, kata Alex, Kementerian PANRB akan kembali melangsungkan pertemuan dengan asosiasi-asosiasi berkaitan.