SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polres Sarolangun amankan dua truk minyak illegal asal Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Dua truk minyak ilegal dari Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan diamankan tim Opsnal Polres Sarolangun di Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Provinsi Jambi.
Minyak ilegal itu direncanakan akan diantar ke Jambi.
Dua sopir pengangkut minyak ilegal itu, beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Sarolangun.
BACA JUGA:Mesin Kapal Rusak, 2 Nelayan Kuala Tungkal Dikabarkan Hilang
BACA JUGA:Tanggapi Keinginan Kaesang Terjun ke Dunia Politik, Ini Kata Presiden Jokowi
Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman mengatakan minyak ilegal tersebut diangkut menggunakan truk tangki.
“Kami Polres Sarolangun berhasil mengungkap dua kasus ilegal driling. Dimana kasus ini kita mengamankan dua tersangka dengan BB masing-masing satu tengki truk,” kata Imam, Senin 30 Januari 2023.
Kata dia, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan dua truk tangki bermuatan 5.000 liter dan 10.000 liter minyak ilegal itu dilakukan di daerah Kecamatan Pelawan.
“Minyak olahan sudah jadi, diambil dari daerah tetangga Lubuk Linggau dan menurut pelaku akan dibawa ke Jambi,” sebutnya.
BACA JUGA:HPN 2023 di Medan, SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang
Menurut pengakuan pelaku, Kapolres mengatakan, tindakan ilegal tersebut telah berulangkali mereka melakukan aksi serupa.
Ia menyebutkan, pemilik termasuk pemesan minyak ilegal itu, saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk diungkap.
“Tangki minyak non subsidi. Dua orang pelaku ini satu perusahaan,” jelasnya.