"Dan ternyata benar, pria dengan ciri-ciri yang disampaikan ada di hotel. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh pelaku,” ujarnya, mengutip batampos.co.id.
BACA JUGA:Waduh! Terlibat Tindak Pidana, 4 ASN Pemkab Muaro Jambi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Kata dia, kemudian ditemukan satu unit speaker aktif. Lalu, setelah diperiksa anggota ditemukan barang bukti sabu.
Menurutnya, 7 kg sabu tersebut dikemas di dalam teh cina merek Guanyinwang dan dibungkus plastik hitam.
”Pria yang diamankan dari salah satu hotel berinisial Rjk. Dari keterangan pelaku, sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui Karimun dan akan dibawa ke Jambi,” kata Kapolres.
Rupanya, aksi pelaku atau kurir inisial Rjk ini, bukan kali pertama.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023 : Tersedia 24.419 Formasi CPNS, Cek Info Lengkapnya Disini
BACA JUGA:Apa Kabar Truk Batu Bara yang Kedapatan Masuk Kota Jambi, Ini Penjelasan Tim Terpadu Pemkot Jambi
Kurir pembawa 7kg sabu dari Malaysia ini juga sudah pernah membawa sabu dari Malaysia, untuk dibawa ke Jambi.
Dia juga transit di Tanjung Balai Karimun.
”Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tersangka mengaku sebelumnya sudah pernah membawa sabu dari Malaysia tujuan ke Jambi. Transit di Karimun,” jelasnya.
Yang pertama, sambung Arsyad, beberapa waktu lalu tersangka kurir berinisial Rjk ini membawa sabu dari Malaysia tujuan ke Jambi transit di Karimun dan lolos sampai ke Jambi.
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Bansos 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos Ini Loh…Cek Nama Anda di Sini
BACA JUGA:Wabup Bakhtiar Lantik 84 Pejabat Struktural di Pemkab Batanghari
Kata dia, tersangka diupah uang sebesar Rp10 ribu Ringgit Malaysia.